test

News

Rabu, 11 Oktober 2023 16:45 WIB

Beraksi Delapan Kali, Polisi Gulung Penjambret dan Penadah di Jaksel-Jaktim

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat konferensi pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menangkap seorang penjambret dan dua penadah barang curian. Pelaku berinisial NKM telah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

"Pelaku berhasil kami amankan satu orang dan untuk penandanya ada dua orang. Pelaku jambret inisial NKM sudah delapan kali beraksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dikutip pada Rabu (11/10/2023).

Bintoro merinci pelaku sudah enam kali melakukan pejambret di kawasan Jakarta Selatan. Sedangkan di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali. Terakhir, NKM beraksi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Pancoran, pada 7 Oktober 2023. Adapu korbannya berinisial AEA.

"Korban AEA bersama rekannya (baru pulang) dari tempat kerja menuju ke rumah di Depok. Di tengah jalan kawasan Pancoran, di TKP tersebut si pelaku NKM langsung menarik (tas) milik korban dan dibawa kabur," tuturnya.

Usai beraksi di Pancoran, lanjut Bintoto, pelaku akhirnya ditangkap bersama dua orang penadah barang hasil jambretan. Polisi menyita bukti berupa handphone dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," terangnya.

BERITA TERKAIT