test

News

Rabu, 11 Oktober 2023 15:43 WIB

Rentang Tiga Bulan, Polda Metro Ungkap Ribuan Kasus Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS -  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap ribuan kasus narkotika dengan menangkap ribuan tersangka yang ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang diungkap selama periode bulan Juli-September 2023.

“Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka 2.053 tersangka,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Hengki memaparkan bahwa sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika disita, seperti ganja, tembakau sintetis, ekstasi, obat berbahaya, dan sabu, yang diantaranya diamankan Bareskrim Polri.

“Barang bukti narkoba yang berhasil disita, selama kurun waktu 3 bulan waktu ke belakang, yaitu ganja sebanyak 379,87 kg, sabu 352,26 kg, 147 (kg diantaranya), izin Bapak Kapolda, itu akan dimusnahkan oleh Dittipidnarkoba IV narkoba barang buktinya ada di Bareskrim Polri. Tembakau sintetis 7,46 kg, ekstasi 67.372 butir, obat berbahaya 32.772 butir, sabu cair sudah masuk ke Indonesia,” ucapnya.

BERITA TERKAIT