test

News

Senin, 9 Oktober 2023 13:01 WIB

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membeli handphone dengan uang palsu. Pelaku berinisial S (23) ditangkap saat bertransaksi di wilayah Sudimara, Kota Tangerang.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan pelaku saat itu hendak membeli ponsel yang dijual di media sosial dan membayar secara COD. Pembayaran dilakukan dengan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 19 lembar.

"Pelaku S melakukan COD dengan penjual di depan Rumah Sakit Bhakti Asih. Saat dilakukan pembayaran cash, korban menyadari kalau uang yang diberikan palsu, dan segera melaporkan ke Polsek Ciledug," ungkap Diorisha saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Diorisha, pelaku S mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari orang lain hasil penjualan handphone sebelumnya.

Menurut Diorisha, saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat pada jaringan peredaran uang palsu itu. Pasalnya, ada sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara Cash on Delivery (COD).

"Saat ini kami (polisi) masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut," ujarnya.

Diorisha mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat bertransaksi jual beli melalui marketplace di medsos. Terlebih dengan sistem COD yang rentan terhadap tindak kejahatan.

BERITA TERKAIT