test

Entertainment

Jumat, 6 Oktober 2023 15:42 WIB

Polisi: Penyebar Video Mirip Rebecca Klopper Raup Untung Rp10 Juta Sebulan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Artis Rebecca Klopper. (Foto: PMJ News/Instagram @rklopperr)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menangkap penyebar konten video porno mirip aktris Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper berinisial BF pada tanggal 1 September 2023 di Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka BF merupakan pengelola akun X (Twitter) @dedekkugem tempatnya menyebarkan konten pornografi.

"Tersangka BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram menjadi member dan berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai Rp300 ribu," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Konten video porno disebarkan di grup-grup telegram seperti DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR yang sudah berisi para member yang membayar.

"Dalam grup tersebut Saudara BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 hingga Rp10 juta setiap bulannya," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Serta pengenaan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.

BERITA TERKAIT