logo-pmjnews.com

News

Kamis, 5 Oktober 2023 14:22 WIB

10 Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Depok-Bogor Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi meringkus komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kelompok yang beranggota lima orang ini ditangkap di Desa Kalisuren dan Kampung Bulak Inkopad, Kecamatan Tajur Halang.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi mengatakan kelima pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali. Bahkan salah seorang di antaranya menggunakan jimat saat beraksi.

"Lima pelaku yang ditangkap berinisial RI (27) selaku ketuanya, AB (21), A (19), dan dua pelaku lainnya masih anak yaitu RA (15) dan R (16)," ujar Tamar Bekti yang dikutip pada Kamis (5/10/2023).

Penangkapan komplotan ini, lanjut Tamar, berawal saat Unit Reskrim Polsek Tajur Halang menangkap R pada 20 September 2023. Saat itu barang buktinya adalah kunci T dan obeng yang biasa digunakan untuk pencurian.

"Hasil pengembangan, empat pelaku lainnya berhasil kami amankan, termasuk ketuanya di Desa Kalisuren dan Inkopad," ucapnya.

Selain mengamankan para pelaku, Tamar menjelaskan kepolisian juga menyita barang bukti yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Mulai dari gunting, kunci L, dan dua gagang kunci T.

"Motor yang dicuri (dijual) ke daerah Rumpin per unit ke penadah Rp2-4 juta." tukasnya.

BERITA TERKAIT