test

Hukrim

Jumat, 15 September 2023 13:42 WIB

Remaja di Serang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan TPPO

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Gadis remaja (20) yang merupakan warga Kecamatan Kragilan, Serang, Banten diduga menjadi korban kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban dijual dan dipaksa melayani nafsu bejat teman-teman pelaku dengan upah Rp100 ribu.

Korban tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual satu orang, tetapi pelaku juga diduga berjumlah lebih dari lima orang. Untuk diketahui, salah satu pelaku adalah teman pria dari korban.

Peristiwa itu berawal ketika korban diajak pelaku bernama Juli ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Namun, setelah berada di rumah pelaku, korban diduga sempat disekap selama tiga hari.

Kasus tersebut terungkap usai pihak keluarga mencari keberadaan korban yang tidak pulang selama 3 hari.

Usai memperoleh informasi, pihak keluarga akhirnya mendatangi rumah pelaku.

Sekdes Kendayakan Edi menjelaskan kepada keluarganya, korban juga mengaku sempat dicekoki dengan minuman keras dan obat-obatan.

Pasca mendapat laporan dari keluarga korban, polisi telah berhasil meringkus pelaku utama bernama Juli.

Pelaku mengaku kepada polisi, sudah menjual korban kepada teman-temannya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

Adapun uang yang didapat kemudian digunakan pelaku untuk membeli minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, sejauh ini, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap korban karena kondisinya yang masih trauma.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lain.

Dalam kasus tersebut, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan P2TP2A untuk memulihkan trauma korban dan mendampingi korban selama menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT