test

News

Rabu, 13 September 2023 17:05 WIB

Bareskrim Polri Siap Miskinkan Seluruh Bandar Narkotika yang Terungkap

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Bareskrim Polri bersama Royal Thai Police, PDRM, US-DEA dan instansi terkait mengungkap sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, salah satunya dengan membongkar jaringan narkotika internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan pihaknya juga akan memiskinkan para bandar narkotika dengan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut, Wahyu menuturkan bahwa pihaknya dalam proses tersebut juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Sehingga, dengan diterapkannya pasal TPPU dalam kasus narkotika bisa memberikan efek jera dan mengurangi kasus narkotika di Indonesia.

“Kalau orangnya ditangkap, disita barangnya, sabunya, kemudian dimusnahkan, dia masih punya uang. Makanya kita habiskan uangnya, kemudian kita simpan uangnya,” katanya.

“Kita sita seluruh aset-asetnya, kita miskinkan, supaya nanti dia tidak punya modal lagi untuk jualan narkoba,” jelasnya.


BERITA TERKAIT