test

Entertainment

Rabu, 6 September 2023 10:40 WIB

Eks Istri Raden Indrajana Viral Kasus KDRT Dilaporkan ke Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Sonny Tulung mendampingi rekannya mendatangi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Publik figur yang juga merupakan presenter kondang Sonny Tulung mendampingi rekannya mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Selasa (5/9/2023) kemarin.

Adapun kedatangan keduanya ke Polda Metro Jaya sore kemarin yaitu untuk membuat laporan polisi yang dilakukan oleh Claudia terhadap eks istri Raden Indrajana Sofiandi, yakni Keyla Evelyne terkait dugaan pencemaran nama baik.

Adapun nama Keyla Evelyne ramai diperbincangkan setelah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima olehnya dan anaknya viral di media sosial dilakukan oleh Raden Indrajana, eks petinggi Ovo.

“Laporan polisi pada seseorang yang inisialnya E depannya, dia itu adalah mantan istri dari petinggi Lazada, Ovo, yang pernah terlibat dalam kasus hukum, KDRT itu,” ujar Sonny yang menjadi juru bicara Claudia, Selasa (5/9/2023).

Laporan polisi yang dibuat tersebut telah teregister dengan nomor polisi LP/B/5278/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2023 pukul 16.26 WIB dengan penyertaan pasal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3) Juncto Jo Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sonny menuturkan bahwa Claudia sebelumnya sempat menjalin hubungan dengan Raden Indrajana sebelum kasus dugaan KDRT muncul dan kemudian dijebloskan ke penjara.

“Claudia dulu punya hubungan dengan si yang bersangkutan tersebut, yang sekarang ada di dalam penjara,  inisialnya aja ya, I, yang viral waktu itu kasus KDRT, anak istrinya dipukulin gitu,” kata Sonny.

Setelah hubungan keduanya kandas, Sonny menyebutkan bahwa Claudia mendapatkan teror ataupun perlakuan tidak nyaman di media sosial dari Evelyne hingga akhirnya ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Sejak saat itu mantan istrinya, inisial E ini, melakukan berbagai macam hal, teror, pencemaran nama baik, fitnah, makian, semuanya yang sangat tidak senonoh,” kata Sonny.

Lebih lanjut, dalam laporan yang dibuat tersebut juga menyertakan alat bukti seperti print-an dari berbagai makian yang dikatakan di media sosial.

“Laporan sudah diterima karena memang polisi melihat bahwa ini masuk unsur-unsurnya,” ucapnya.

BERITA TERKAIT