test

Hukrim

Rabu, 22 Juli 2020 16:02 WIB

Bareskrim Polri Cecar 27 Pertanyaan ke Pembobol BNI 1,7 Triliun, Maria Pauline

Editor: Fitriawan Ginting

Pembobol kas Bank BNI Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa saat diamankan. (Foto: PMJ/ Istimewa).

PMJ- Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan ke tersangka Maria Pauline Lumowa (MPL) dalam kasus pembobolan Bank BNI. Dalam pemeriksaan, Maria dicecar sebanyak 27 pertanyaan.

“Untuk sementara, dalam pemeriksaan itu kita memberikan 27 pertanyaan kepada tersangka MPL. Kita juga memberikan hak-hak tersangka, misalnya waktu untuk sembahyang kita berikan, waktu untuk makan kita berikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Dengan 27 pertanyaan itu, Maria ditanya terkait identitas baru yang diperolehnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Instagram Divhumas Polri)

“Ya terkait pertanyaan itu, intinya berkaitan dengan identitas dan riwayat keluarga. Itu sudah pasti secara formilnya ya,” tandas Argo

Maria juga ditanya terkait dengan permohonan kredit ke BNI termasuk dnegan dokumen-dokumen yang dibuat oleh dirinya.

“Dan ada beberapa surat serta dokumen dan surat pernyataan yang pernah dibuat tersangka MPL. Itu kita tanyakan kembali," urai Argo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 12 saksi berkenaan kasus pembobol kas BNI Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Proses itu dilakukan sambil menunggu jawaban atas pemberian pendampingan hukum dari Kedubes Belanda. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT