test

Hukrim

Kamis, 23 Juli 2020 17:21 WIB

KPK Sabet Opini WTP dari BPK, Firli: Kami Terus Lakukan Evaluasi Perbaikan

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri . (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Penyerahan LHP ini dihelat di Kantor Pusat BPK di Jakarta, Kamis (23/07/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pengelolaan keuangan sebuah lembaga sangat penting lantaran harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Di KPK kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi. Bagaimanapun yang kami kelola uang negara yang berasal dari rakyat,” ungkap Firli dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Kamis (23/07/2020).

Masih dari keterangan Firli, KPK di 2018 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Tetapi, pada 2019 Lembaga Antirasuah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Menurutnya, hal ini merupakan bukti bahwa KPK sudah melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

“Ini adalah kerja keras dari seluruh pegawai KPK. Dan kami akan terus mempertahankan opini ini,” tuturnya menambahkan.

Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto menuturkan bagi pihak yang telah memperoleh predikat WTP, diminta agar terus berusaha keras untuk mempertahankannya. "Bagi yang belum agar terus berupaya mencapai WTP,” ujar Hendra.

Ia melanjutkan, ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga yang hadir pada hari ini dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelolanya. (FER).

BERITA TERKAIT