test

Politik

Senin, 20 Juli 2020 17:47 WIB

Presiden Jokowi: Hasil Pemeriksaan BPK, Parameter Perbaikan Pengelolaan Uang Negara

Editor: Ferro Maulana

Presiden Joko Widodo. (Foto : PMJ/Instagram).

PMJ - Presiden Joko Widodo menginstruksikan para Menteri dan Kepala Lembaga Negara menjadikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai parameter perbaikan, reformasi, dan perubahan dalam pengelolaan uang negara.

Menurut Presiden Jokowi, dirinya siap memonitor secara langsung hal itu. “Langkah perbaikanharus konkret, harus nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutur Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/07/2020).

Kepala Negara mengatakan, masih ada kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di samping itu, juga ada yang memperoleh Tanpa Menyampaikan Pendapat (TMP) (atau disclaimer).

Meski begitu, Jokowi bersyukur pemerintah pusat dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2019. Jumlah entitas yang mendapat predikat WTP juga meningkat, dari 82 entitas pada 2018 menjadi 85 entitas pada 2019.

Untuk diketahui, Kepala BPK Agung Firman Sampurna memberikan opini WDP terhadap dua Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan TMP kepada satu LKKL. Sebagai pembanding, pada LKPP Tahun 2018, BPK memberikan Opini WDP terhadap empat LKKL dan TMP pada satu LKKL.

Tetapi, opini WTP bagi pemerintah pusat bukan berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mencatat 31 temuan permasalahan.

“BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT