Selasa, 29 Agustus 2023 12:43 WIB
Jangan Nekat, Pengendara Lawan Arah di Setiabudi Jaksel Bakal Ditilang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan akan menindak tegas pengendara yang masih nekat melawan arah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Salah satu sanksinya bakal dilakukan penilangan.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan sebelum menerapkan sanksi tilang pihaknya akan lakukan sosialisasi kepada pengendara motor yang melawan arus.
"Pelanggaran lalu lintas ini dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, sudah ada contoh di Lenteng Agung, ada korban kecelakaan yang melibatkan pengendara lalu lintas melawan arus," ungkap Harun dalam keterangannya dikutip pada Selasa (29/8/2023).
Sebelum melakukan tindak penilangan kepada pengendara, lanjut Harun, Polres Metro Jaksel akan mengamati dampak sosialisasi pelanggaran lawan arus lalu lintas itu selama sepekan ke depan.
"Kalau masih ada yang lawan arus, maka akan diambil tindakan untuk ditilang," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Harun mengusulkan kepada Dishub DKI Jakarta untuk mengganti barrier plastik dengan beton. "Dishub juga diminta memasang spanduk imbauan agar pengendara motor tidak berkendara melawan arus lalu lintas," tukasnya.