test

News

Kamis, 24 Agustus 2023 17:22 WIB

Usut Kasus Pengurusan Perkara MA, KPK Periksa Istri dan Anak Hasbi Hasan

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

"Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi (untuk tersangka Hasbi Hasan)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Menurut Ali, saksi-saksi yang diperiksa hari ini antara lain istri dan anak Hasbi Hasan yang diketahui bernama Ida Nursida dan anaknya, Widad Zahra Adiba. Mereka telah hadir di gedung KPK dan masih menjalani pemeriksaan.

"(Saksi) penyidikan perkara dugaan pengurusan perkara di MA dengan tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hasbi Hasan akan ditahan di rumah tahanan (rutan) selama 20 hari pertama. Masa penahanan terhitung sejak tanggal 12-31 Juli 2023.

"Menahan tersangka HH (Hasbi Hasan) selama 20 hari pertama, mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers, Rabu (12/7/2023).

BERITA TERKAIT