logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 21 Agustus 2023 06:06 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan BTS, Kejagung Diminta Hadir

Editor: Ferro Maulana

Sejumlah pihak ditetaplan jadi tersangka kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G Kominfo. (Foto: Kolase PMJ News)
Sejumlah pihak ditetaplan jadi tersangka kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G Kominfo. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS -  Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo hari ini Senin (21/8/2023).

PN Jaksel meminta kejagung sebagai pihak termohon untuk hadir.

Melansir Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang beragendakan pemanggilan pihak Kejagung.

"Panggil termohon dengan peringatan," demikian tulis laman SIPP PN Jaksel yang dilansir Senin (21/3/2023).

Adapu pemanggilan dengan peringatan itu karena Kejagung selalu pihak termohon tidak menghadiri dua kali sidang sebelumnya.

Sedangkan, pihak turut termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) telah memenuhi panggilan pada dua sidang sebelumnya.

BERITA TERKAIT