test

Hukrim

Selasa, 11 Oktober 2022 10:21 WIB

Ini Jadwal Sidang Seluruh Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Ferdy Sambo Cs akan disidangkan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dipastikan akan menggelar sidang kepada seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang perdana akan dimulai pada hari Senin (17/10/2022) pekan depan.

Kepastian tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin (17/10/2022). Sementara sidang satu tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

“(Sidang) Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022,” tambahnya.

Sementara itu, jadwal sidang terhadap seluruh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu (19/10/2022) mendatang.

“ Kalau (sidang) obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” jelasnya.

Susuna Majelis Hakim dalam gelaran sidang mendatang yakni dengan Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, sementara anggota yakni Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

BERITA TERKAIT