logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 14:04 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo ke PN Jaksel Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs tiba di Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs tiba di Kejaksaan Agung. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS -  Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan segera disidangkan.

Adapun berkas perkara tersebut rencana dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/10/2022).

"Pas lihat jadwal belum ada perubahan. Hari ini memang harus dilimpahkan," terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

"Tentu yang dilimpahkan adalah berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan enggak secara administrative,” tuturnya.

“Tapi kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti tersebut dipegang penuntut umum," sambungnya.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui kapan pastinya bakal dilimpahkan ke PN Jaksel.

"(Waktu penyerahan, red) saya belum dapat informasi. Karena itu harus hormati mereka dengan PN. Silakan saja ke PN nongkrong di PN," tuturnya.

Di kesempatan yang berbeda, Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkapkan, pelimpahan tersebut bakal dilakukan pada hari ini. Tetapi, dirinya belum mengetahui kapan pastinya dilakukan.

BERITA TERKAIT