logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 12:22 WIB

PN Jaksel Siap Tunjuk Hakim yang Pimpin Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Tersangka Ferdy Sambo tiba di lokasi penembakan. (Foto: PMJ/Fajar).
Tersangka Ferdy Sambo tiba di lokasi penembakan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan siap menunjuk hakim yang bakal memimpin persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan tersangka Ferdy Sambo.

Penunjukan hakim dilakukan bila PN Jaksel telah resmi menerima pelimpahan berkas dan para terduga pelaku dari Kejagung.

"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," terang Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Pasca menentukan hakim, PN Jaksel akan menentukan jadwal sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.

Saat ini, PN Jaksel masih menunggu berkas dan para tersangka dari kejaksaan.

Dorencanakan pelimpahan tahap II dilakukan Jaksa ke PN Jaksel pada hari ini Senin (10/10/2022).

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan pelimpahan Tahap II mencakup berkas dan para tersangka. Di antaranya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

 

BERITA TERKAIT