test

News

Jumat, 18 Agustus 2023 14:03 WIB

Siber Bareskrim Polri Proses Akun YouTube Sunah Nabi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Muncul sebuah kanal akun YouTube bernama Sunnah Nabi menampilkan konten membahas soal keagamaan. Kanal tersebut diduga memuat konten yang menghina Nabi Muhammad.

Kanal tersebut berisi berbagai video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan juga kegiatannya. Kanal tersebut terlihat memiliki sekitar 5.960 pengikut atau subscriber dengan 29 video.

Deskripsi kanal tersebut sudah memperoleh 1 juta penonton dari seluruh video yang ada sejak dibentuk pada 1 Juni 2022.

“Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia,” tulis akun tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memproses akun tersebut.

“Sedang berproses (penyelidikan),” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).

BERITA TERKAIT