test

Hukrim

Selasa, 13 Oktober 2020 15:31 WIB

Polisi Amankan Miras Captikus 250 Liter Yang Dibungkus Plastik

Editor: Fitriawan Ginting

Barang bukti Miras yang diamankan. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ- Polres Kepulauan Talaud melalui Polsek Lirung berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus dari Kapal Barcelona II yang baru tiba di Pelabuhan Lirung, Senin (12/10/2020).

Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra secara tegas mengatakan akan terus menindak dan memerangi peredaran narkoba dan juga minuman keras di wilayah hukumnya.

Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Dok Polda Sulut).

"Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat untuk miras dan juga narkoba jenis apapun. Kita jaga masyarakat Sulut untuk hidup sehat," kata Panca Putra dalam beberapa kesempatan.

Melalui sambungan telepon, Kapolsek Lirung Ipda La Ali saat dikonfirmasi mengatakan, diamankannya ratusan liter miras jenis Captikus tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan minuman memabukkan itu.

"Miras jenis Captikus yang diamankan dari atas kapal yang baru tiba dari Manado berjumlah 250 liter, yang dikemas dalam wadah plastik dan disimpan dalam 8 buah dos. Ada juga yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 4 dos," terang Ipda La Ali, Selasa (13/10/2020) kepada pmjnews.com.

Menurut Kapolsek, pemilik dari barang tersebut belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Kepolisian. Sedangkan barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Lirung.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, pihaknya terus melaksanakan razia terkait peredaran miras ini.

“Kami akan terus melaksanakan razia karena dampak miras dapat menimbulkan gangguan kriminalitas dan gangguan kesehatan bagi yang mengkomsumsinya sehingga sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini khususnya untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud," tegas Alam Kusuma.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT