test

Hukrim

Selasa, 28 Juli 2020 08:13 WIB

Curi Truk Ekspedisi, Supir Ini Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet didampingi Kasubag Humas Polres Jakbar AKP Kasranto dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polisi menangkap seorang pria berinisial S yang merupakan seorang supir ekspedisi lantaran pelaku mengambil satu unit truk ekspedisi di Jalan Daan mogot Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet didampingi Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto dan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban seorang sopir yang mengaku sedang mamarkirkan mobil truk yang dikendarai di TKP telah hilang.

Dua tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, Pelaku langsung membawa truk tersebut," terang Slamet di Jakarta.

Mengetahui mobil truknya hilang, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Kalideres.

Barbuk hasil kejahatan yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

"Berdasarkan laporan tersebut, anggota nya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu supir ekspedisi di perusahaan lainnya" tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten.

Polisi mengamankan para tersangka terkait kasus pencurian. (Foto: PMJ News)

Masih dikatakannya, dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri tersangka.

"Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT