test

News

Kamis, 17 Agustus 2023 12:03 WIB

175.510 Napi Dapat Remisi HUT RI, 2.606 Orang Langsung Bebas

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Belasan ribu narapidana mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Perayaan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia juga turut dirasakan ratusan ribu narapidana di seluruh Indonesia yang mendapat remisi. Narapidana tersebut termasuk Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2023. Sementara untuk 2.606 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

“Remisi kepada Warga Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ujar Yasonna saat memimpin di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Lebih lanjut Yasonna juga memberikan pesan kepada mereka warga binaan yang langsung bebas untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

“Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” katanya.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tandasnya.

BERITA TERKAIT