test

Hukrim

Kamis, 30 Juli 2020 12:47 WIB

Ini Hasil Olah TKP Wanita yang Bunuh Diri dari Lantai 53 Apartemen Ancol Mansion

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres dan Reskrim Polres Jakut dan Jajarannya soal kasus bunuh diri di Tower AO Apartemen Ancol Mansion. (Foto: PMJ News).

PMJ – Terkait kasus diduga bunuh diri yang dilakukan oleh seorang wanita dari atas Tower AO Apartemen Ancol Mansion, Jalan Pasir Putih II Ancol Timur Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto, SH, SIK, MSI, mengatakan bahwa korban bunuh diri atas nama Hu Meng berasal dari kota Hubei, Tiongkok yang lahir pada tanggal 31 Desember 1988, dengan no pasport E89171924.

“Korban menyewa kamar 53C sebesar Rp12 juta perbulan dan sudah tinggal selama 5-6 bulan. Korban menyewa kamar apartemen tersebut atas nama pemilik Wiliam Halim. Saksi yang diminta keterangan atas kejadian tersebut adalah Chengxin Xu (31) yang merupakan saudara tiri korban yang beralamat di Lipo Cikarang,” jelas Kombes Budi kepada PMJ News, di Jakarta, Kamis (30/07/2020).

Anggota Polsek Pademangan diperbantukan Polres Jakut olah TKP kasus bunuh diri di Tower AO Apartemen Ancol Mansion. (Foto: PMJ News).

Budi melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi, korban berstatus telah berkeluarga namun sudah bercerai. Dan, korban tidak memiliki pekerjaan serta diduga mengalami masalah depresi serta mengalami masalah keuangan.

“Korban terjatuh dari kamar 53C lantai 53 Tower AO Apartemen Ancol Mansion Kelurahan Ancol Jakarta Utara. Korban, mengalami luka pecah kepala, luka robek pada selangkangan depan,tangan kanan patah dan dan lutut kanan kiri patah dalam posisi tubuh korban jatuh tengkurap pada Selasa tanggal 28 Juli 2020 pukul 05.45 WIB,”jelas Budi.

Masih dari keterangan Budhi, barang bukti yang ditinggalkan korban berupa surat wasiat berbahasa China (tertulis di kertas), satu Ipad, dua handphone, satu bangku kayu (alat korban untuk melompat pagar apertemen, red) Korban wanita Menurut Budi, korban yang terjun dari Tower AO Lantai 53C Apartemen Ancol Mension dinyatakan bunuh diri dari hasil olah TKP. “Permasalahan ditangani oleh Polsek Pademangan yang dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit K9 Polda Metro Jaya,”tambahnya.

Anggota Polsek Pademangan diperbantukan Polres Jakut olah TKP kasus bunuh diri di Tower AO Apartemen Ancol Mansion. (Foto: PMJ News).

Sekedar informasi, selain Kapolres Jakut, turut hadir dalam olah TKP antara lain, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto Hadicaksono SH SIK MSI; Kapolsek Pademangan, Kompol Joko Handono SIK; Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono, SH; Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar SIK; dan Kanit Intelkam Polsek Pademangan, Ipda Beni J Simbolon.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/07/2020) Subuh sekira pukul 05.47 WIB, saksi DI dan SW menemukan korban perempuan tanpa identitas mengalami luka pecah kepala, luka robek pada selangkangan depan, tangan kanan patah dan lutut kanan kiri patah dalam posisi tubuh korban jatuh tengkurap di jogging track halaman Apartemen Ancol Mansion, Pademangan, Jakarta Utara. (FER).

BERITA TERKAIT