test

News

Selasa, 8 Agustus 2023 11:24 WIB

Keluarga Korban David Ozora Yakin Terdakwa Mario dan Shane Dihukum Berat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) diborgol dengan menggunakan cable ties atau pengikat kabel. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kuasa hukum keluarga korban Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini, meyakini dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan mendapatkan hukuman yang berat.

Adapun kedua terdakwa tersebut akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada hari Kamis (10/8/2023) lusa dalam perkara penganiayaan berat.

“Saya sih 100 persen yakin dia akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track para penegak hukum dan kami yakin hakim on track,” ujar Mellisa kepada wartawan seperti dikutip Selasa (8/8/2023).

Lebih lanjut, Mellisa menyampaikan bahwa seharusnya dalam persidangan perkara tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.

“Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban adalah dalam tuntutannya nanti, seberapa maksimal. Janjinya kan mau dikasih maksimal nih ya dari proses persidangan, kenapa waktu itu Anak AG tidak maksimal, itu karena masih anak-anak,” kata Mellisa.

Tak hanya itu, Mellisa juga menilai dengan tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi terhadap keluarga korban dalam kasus tersebut, jaksa bisa memaksimalkan dalam memberikan tuntutan.

“Maka kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok, Jaksa bisa lebih tegas memberi hukuman tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara,” tandasnya.

BERITA TERKAIT