test

News

Selasa, 8 Agustus 2023 09:06 WIB

Polri Pastikan Harun Masiku Belum Pindah Kewarganegaraan

Editor: Hadi Ismanto

Polri memastikan buronan KPK Harun Masiku masih berstatus WNI. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polri memastikan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku belum berpindah kewarganegaraan. Tersangka dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR itu masih berstatus WNI.

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ujar Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan data perlintasan yang ada, Krishna menjelaskan bahwa Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020. Kemudian kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.

Khrisna menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan negara interpol lain setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan red notice terkait Harun Masiku.

Kendati begitu, jenderal bintang dua Polri ini memastikan dari data-data yang ada buronan Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Krishna menyatakan Divhubinter Polri siap membantu KPK dalam mencari tiga tersangka korupsi yang saat ini masih berstatus buron.

Adapun ketiga tersangka korupsi yang masih buron di antaranya Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

"Dua buron lain insyaallah tadi kita melakukan komunikasi ketat. Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT