test

News

Senin, 7 Agustus 2023 13:22 WIB

Dugaan Penipuan Jombingo di Polda Metro Jaya Naik Penyidikan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan Aplikasi Jombingo. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan laporan dugaan penipuan aplikasi Jombingo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada hari Jumat (4/8/2023).

“Telah dilaksanakan Gelar Perkara terkait kasus Jombingo, untuk kepentingan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Ade Safri dalam keterangan yang diterima Senin (7/8/2023).

“Jadi saat ini untuk penanganan kasus Jombingo sudah masuk ke ranah penyidikan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ade Safri menyampaikan untuk saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut lantaran saat belum dilakukannya gelar perkara penetapan tersangka.

“Gelar perkara penetapan tersangka belum dilakukan. Baru gelar perkara lidik naik sidik,” katanya.

BERITA TERKAIT