test

News

Jumat, 4 Agustus 2023 18:41 WIB

Polrestro Depok Tunggu Siap Ubah Pola Ujian Praktek SIM Angka 8 ke Huruf S

Editor: Hadi Ismanto

Perubahan lintasan metode ujian praktek SIM. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS - Korlantas Polri resmi menghapus metode ujian praktik dengan model lintasan zig-zag dan membentuk angka 8 dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menyikapi hal ini, Polres Metro Depok masih menunggu petunjuk arahan (jukrah) resmi terkait perubahan lapangan praktik ujian SIM dari pola manuver angka 8 menjadi huruf S.

"Untuk pelaksanaan perubahan lapangan praktik ujian SIM masih menunggu jukrah resmi dari Korlantas untuk dilaunching hari ini," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Untuk rencana yang diterapkan oleh Korlantas Polri, Sugianto memastikan Satlantas Polres Metro Depok siap melaksanakan perubahan pola manuver dari angka 8 menjadi huruf S.

"Yang jelas Satlantas Metro Depok siap melaksanakan (kebijakan Korlantas Polri)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan Polri dan juga jajaran Ditlantas Polda Metro akan mulai mensosialisasikan ke masyarakat terkait metode ujian praktik yang baru ini.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan," ujar Latif seperti dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Lebih lanjut Latif menjelaskan, manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah yakni lintasan yang membentuk huruf S.

"Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S),” kata Latif.

Pun begitu juga dengan lebar lintasan yang diperlebar jangkauan dari yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Latif menambahkan, pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT