test

News

Kamis, 3 Agustus 2023 10:22 WIB

Soal Senjata Kasus Tertembaknya Bripda Ignatius, Tidak Ada Penjualan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. (Foto; PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Tersangka Bripda IMS diketahui sempat mengatakan bahwa dirinya mempunyai senjata dan mengeluarkannya dari tas sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tertembak dan akhirnya meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa peristiwa saat itu baru memperlihatkan senjata kepada Bripda Ignatius.

“Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja,” ujar Surawan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

“Baru sebatas menunjukkan untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP,” ucapnya.

Surawan menjelaskan, keterangan tersebut juga didapat dari keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi bahwa belum ada kegiatan menawarkan saat itu.

“Dari keterangan saksi-saksi yang ada, kepada IDF baru sampai memperlihatkan, belum sampai menawarkan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi memastikan kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tidak ada unsur kesengajaan maupun perencanaan untuk membunuh.

Hal tersebut disampaikan ketika Polres Bogor melakukan gelar perkara penyampaian fakta-fakta peristiwa terhadap pihak keluarga korban yang diundang serta dihadiri oleh Kompolnas.

“Bukan (pembunuhan berencana). Kita tidak menemukan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

BERITA TERKAIT