test

Entertainment

Selasa, 1 Agustus 2023 10:24 WIB

Polisi Terima Laporan Virgoun Terhadap Inara Rusli Dugaan Ilegal Akses

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Inara Rusli dilaporkan Virgoun. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Konflik Inara Rusli dan Virgoun perihal dugaan perzinaan berlanjut dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan pihak Virgoun soal dugaan ilegal akses.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan yang saat ini sudah diterima pihaknya.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana illegal akses dan atau penyebaran data pribadi melalui media elektronik,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).

Adapun laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023 dengan pelapor Virgoun yang melaporkan mantan istrinya Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.

Dalam keterangannya, Trunoyudo menyebutkan laporan Virgoun itu dikatakan bahwa Inara dituding menyebarkan data pribadinya dengan mengakses aplikasi percakapan diriya tanpa izin dan kemudian disebarkan melalui media sosial.

“Dari keterangan pelapor Virgoun Teguh putra, ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin. Kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni melakukan panggilan klarifikasi terhadap Virgoun atas laporannya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan mengundang saksi-saksi dan terlapor Inara Rusli untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut.

“Penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pelapor Virgoun Teguh Putra. Kemudian penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi, melakukan klarifikasi kepada terlapor dan melakukan koordinasi dengan ahli terkait,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT