test

Hukrim

Sabtu, 29 Juli 2023 14:14 WIB

3 Tersangka Baru Imigrasi di Bali Kasus TPPO Ginjal Diterbangkan ke Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Sebanyak 3 orang oknum pihak imigrasi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Ketiga tersangka yang merupakan pengembangan kasus tertangkapnya oknum imigrasi berinisial AH rencananya akan diterbangkan hari ini ke Jakarta dari Bali.

“Hari ini diterbangkan ke Jakarta,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor imigrasi sebelum ketiga tersangka itu ditangkap.

Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus TPPO ginjal di wilayah Bali juga mendapatkan back up dari Polda Bali dalam proses penyidikannya.

“Iya digeledah, semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap digeledah dulu,” kata Hengki.

Diketahui, sebanyak 18 orang pendonor ginjal dari 31 korban diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan bantuan dari para tersangka oknum Imigrasi.

BERITA TERKAIT