test

Hukrim

Rabu, 19 Agustus 2020 10:58 WIB

Terkait Djoko Tjandra, Bareskrim Panggil Saksi dari Imigrasi

Editor: Ferro Maulana

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit saat memberikan keterangan pers (Foto: PMJ News/Fjr)

PMJ - Bareskrim Polri akan memanggil saksi dari pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkenaan dengan penyidikan red notice dari Djoko S Tjandra.

Seharusnya, pihak Imigrasi yang belum diketahui identitasnya tersebut siap diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice.

"Dari Imigrasi ada saksi yang diperiksa," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Buronan koruptor Djoko S Tjandra (Foto: PMJ News/Istimewa)

Selain pihak Imigrasi, Polri juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait penyidikan surat jalan palsu. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Terkait penyidikan pagi hari ini ada agenda pemeriksaan terkait tersangka Djoko Tjandra sendiri. Hari ini pulul 10.00 sebagai tersangka terkait surat jalan palsu," tutur Awi terpisah.

Untuk diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengumumkan nama-nama tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. (Fer).

BERITA TERKAIT