test

News

Jumat, 28 Juli 2023 10:43 WIB

Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo, Polda Metro: Sudah Tidak Ada Aktivitas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan polisi dugaan penipuan aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menelusuri keberadaan kantor aplikasi Jombingo di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 s/d April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Tak hanya itu, Ade Safri melanjutkan, penyidik juga menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun tidak ditemukan kantor tersebut.

“Untuk giat penyelidikan masih terus berlangsung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo, yang diduga merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Ada enam orang yang sudah diklarifikasi (terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023).

Kendati begitu, Ade belum menjelaskan secara detail siapa yang tengah diperiksa tersebut. Dia memastikan pihaknya akan segera mengupdate perkembagan terkait kasus tersebut.

“Nanti kita update kembali,” ucapnya.

BERITA TERKAIT