Kamis, 27 Juli 2023 15:42 WIB
Polda Metro Terima Laporan Kamaremen Dianiaya Saat Sedang Bertugas
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi yang dilayangkan kameramen televisi swasta atas dugaan kekerasan yang dialaminya saat meliput keributan yang terjadi saat kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Namun Trunoyudo belum menjelaskan lebih jauh penanganan laporan yang dibuat itu. Ia hanya menyampaikan saat ini laporannya masih didalami pihaknya.
“Saat ini masih didalami,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB.
Dikatakannya, penganiayaan yang dialaminya bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan. Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.
“Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya,” kata Janivan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).