logo-pmjnews.com

News

Kamis, 27 Juli 2023 09:35 WIB

Kameramen Dianiaya Saat Meliput Diskusi Parpol Buat Laporan ke Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kameraman dianiaya saat meliput lapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Ist).
Kameraman dianiaya saat meliput lapor ke Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Kameramen televisi swasta bernama Janivan Prapta melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput.

Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 18.09 WIB.

Dikatakannya, penganiayaan yang dialaminya bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat meliput tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan  keributan. Saat korban hendak meliput keributan itu, salah satu dari kelompok massa kemudian menghampiri dan memukul kamera serta dirinya.

“Selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa babibu langsung mukul kamera saya. Sama mukul dagu saya,” kata Janivan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/7/2023).

Lantaran banyaknya massa yang diperkirakan belasan orang datang ke lokasi, korban kemudian masuk ke dalam ruangan. Korban juga mengaku mendengar adanya intimidasi dari salah satu orang di kelompok itu jika bermain-main dengannya bisa mati.

“Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau hp mereka langsung nyamperin, langsung bilang matiin,” katanya.

Lebih lanjut, Janivan menyebutkan hanya dirinya yang mendapatkan kekerasan dari kelompok itu. Dikatakannya ada satu wartawan lain yang perangkat miliknya yang diambil dan dibuang sembarang lantaran tidak ingin direkam.

Atas hal tersebut, Janivan mengungkap kamera yang dipegangnya mengalami kerusakan di bagian frame lensa.

“Kerusakan cuma frame lensa,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi membubarkan massa yang membuat keributan dalam sebuah kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/7/2023) siang.

BERITA TERKAIT