Kamis, 27 Juli 2023 11:04 WIB
Dugaan Hoax Denny Indrayana, Polri Sudah Periksa 6 Saksi
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Proses penanganan laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax putusan Mahkamah Konstitusi mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana soal sistem Pemilu 2024 masih bergulir di Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
“Jumlah saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 6 saksi,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (27/7/2023).
Kendati demikian Ramadhan tidak menyampaikan siapa saja saksi-saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam rangkaian proses yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Hanya saja Ramadhan memastikan prosesnya masih berlangsung dengan pemeriksaan saksi dan tidak menutup kemungkinan saksi yang dimintai keterangan akan bertambah.
“Proses pemeriksaan saksi masih berlangsung,” kata Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax yang dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana atas putusan MK terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.
“Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan tentang peristiwa pidana yang terjadi,” ungkap Sandi kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Kendati begitu, Shandi belum menjelaskan secara rinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk berapa jumlah saksi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.