logo-pmjnews.com

News

Kamis, 13 Juli 2023 14:05 WIB

Kasus Dugaan Hoax Denny Indrayana, Polri Terbitkan SPDP

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kasus dugaan informasi bohong alias hoax mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terus didalami oleh Polri. Terbaru, telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.

“Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7/2023).

Dikatakan Ahmad, penyidik mendalami penanganan kasus Denny Indrayana, sehingga kasus tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Artinya kasus tersebut sudah tahap penyidikan,” singkatnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat mengatakan, kasus dugaan hoax yang diduga dilakukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dilaporkan karena dinilai telah menyebar kebohongan atau hoax soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang putusan Sistem Pemilu.

BERITA TERKAIT