test

Hukrim

Rabu, 26 Juli 2023 20:01 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Besok

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencananya Panji Gumilang diundang untuk hadir besok Kamis (26/7/2023).

“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Adapun pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.

Selain itu, Ramadhan menambahkan, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

BERITA TERKAIT