test

News

Selasa, 25 Juli 2023 21:01 WIB

Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun, Polri Koordinasi dengan Kemenag

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Selain dana BOS, Ramadhan menjelaskan pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun. Audit ini dilaksanakan bersama Inspektorat Kemenag.

"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang dilaporkan ke Polres Indramayu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan yakni polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip Kamis (20/7/2023).

BERITA TERKAIT