logo-pmjnews.com

News

Rabu, 12 Juli 2023 11:22 WIB

Menko Polhukam Pastikan Kasus di Ponpes Al Zaytun Segera Dituntaskan

Editor: Hadi Ismanto

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).
Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segeta diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Dia juga menegaskan, Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup atau kena sanksi meskipun Panji Gumilang tengah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

"Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.

"Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," terangnya.

Mahfud menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan disesuaikan kurikulumnya.

"Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," tuturnya.

BERITA TERKAIT