test

Hukrim

Senin, 10 Juli 2023 13:40 WIB

Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Penyidik Siap Minta Keterangan Ahli

Editor: Ferro Maulana

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri siap meminta keterangan dari sejumlah ahli beerkenaan dengan kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaksan saksi ahli yang bakal dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam sampai ITE.

"Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," terang Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Ramadhan melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).

Di kesempatan yang sama, dirinya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

BERITA TERKAIT