Sabtu, 8 Juli 2023 20:29 WIB
Siap Ditangkap, Fakta Baru Soal Kejahatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait dengan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim yang akan menjalankan fungsi pengusutan tersebut.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Shandi dalam keterangannya.
Shandi menjelaskan, tim tersebut nantinya akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi.
Lebih lanjut, Shandi juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang itu.
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya,” kata Shandi.
“Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” tandasnya.
Kapolri: Terdapat Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Sigit, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penistaan agama di pondok pesantren yang di pimpin Panji Gumilang.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ungkap Listyo Sigit Prabowo.
Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya Panji Gumilang juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin (3/7/2023).
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Transaksi Mencurigakan, PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Iya (memblokir seluruh rekening terkait Ponpes Al-Zaytun) dalam rangka proses analisis," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan.
Ivan mengatakan, saat ini PPATK masih melakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut. Dia memastikan transaksi rekening berjumlah banyak atau angkanya tergolong besar.
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Untuk nominal transaksi) massive dan besar sekali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md memastikan 289 rekening atas nama pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang dan institusinya saat ini tengah ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah," ungkap Mahfud kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Lebih lanjut Mahfud menbeberkan dari 289 rekening, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening. Sementara 33 rekening lainnya atas nama institusi.
"Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," ujarnya.