test

Hukrim

Minggu, 9 Juli 2023 19:08 WIB

Tewaskan Satu Pelajar SMP, Dua Pelaku Tawuran di Jakpus Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku tawuran maut yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh mengatakan, remaja RZ meninggal dunia setelah menderita luka parah akibat bacokan di sekujur tubuhnya.

"(Pelaku yang ditangkap) inisial AR dan KV, usia di bawah umur semua," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Sholeh saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Lebih lanjut Sholeh menjelaskan, AR dan KV ditangkap di lokasi berbeda. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya senjata tajam jenis celurit.

"Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun.

BERITA TERKAIT