test

Hukrim

Senin, 3 Juli 2023 17:24 WIB

Kejagung Dalami Dugaan Penerimaan Uang Rp27 Miliar kepada Dito Ariotedjo

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Pihak Kejaksaan Agung menegaskan siap mendalami dugaan penerimaan uang senilai Rp27 miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo.

Hal tersebut menjadi materi pemeriksaan terhadap Dito dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

"Nanti bagian dari pemeriksaan," terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Menurut Ketut, dugaan penerimaan uang Rp27 miliar terhadap politikus muda Golkar itu diungkap salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.

Adapun uang puluhan miliar rupiah itu dikumpulkan dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp 243 miliar.

 

BERITA TERKAIT