test

News

Senin, 3 Juli 2023 09:35 WIB

Arab Saudi Ubah Aturan Haji, DPR Percepat Bentuk Panja Haji

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mekkah, Masjidil Haram , Saudi Arabia. (Foto: PMJ/Gtg).

PMJ NEWS - Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan terkait dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji untuk tahun depan. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah melalui Komisi VIII DPR RI akan segera melakukan percepatan untuk pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji.

Dilansir dari laman berita DPR, perubahan aturan tersebut berupa tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah maupun di Mina.

Dengan artian bahwa negara yang lebih cepat menyelesaikan seluruh kontrak dan siap untuk pelaksanaan musim Haji 1445 Hijriah atau 2025 Masehi, maka dapat lebih awal menentukan tempat di Arafah dan Mina.

“Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil dari auditnya, kita di Komisi VIII DPR segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi dan juga solusi penyelenggaraan haji,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq di laman DPR, dikutip Senin (3/7/2023).

Maman mengatakan bahwa pembahasan, evaluasi, maupun solusi yang dimaksudkan yakni perihal petugas, fasilitas, maupun menyesuaikan regulasi dari pemerintah Arab Saudi.

“Artinya DPR akan lebih proaktif, karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat,” paparnya.

Lebih lanjut, Maman menyebutkan kebijakan baru tersebut merupakan tantangan bagi Indonesia, sehingga apabila pemerintah mempunyai bargaining position yang kuat dan dana yang cukup, tantangan tersebut bisa diatasi.

“Saya melihat ini jadi semacam liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi ya. Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget, maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT