test

Hukrim

Minggu, 2 Juli 2023 18:51 WIB

Update, Satgas TPPO Tangkap 688 Orang dan Selamatkan 1.931 Korban

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban. Berdasarkan data terbaru, polisi telah menetapkan 688 tersangka.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 688 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Minggu (2/7/2023).

Dari penangkapan 688 tersangka, lanjut Ramadhan, pihaknya telah menyelamatkan 1.931 korban. Sementara jumlah kasus TPPO hingga kini mencapai 591 laporan.

"Jumlah korban TPPO sebanyak 1.931 orang dari 591 laporan," ucapnya.

Ramadhan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku TPPO berupa pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), ABK, PSK dan eksploitasi anak.

"Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 415 ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 169. Eksploitasi Anak sebanyak 43," tukasnya.

BERITA TERKAIT