test

News

Jumat, 23 Juni 2023 13:21 WIB

Kasus Penjualan Organ Tubuh di Bekasi, Kapolda Metro: Bentar Lagi Tuntas

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan perihal pengungkapan kasus di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional. Kendati demikian polisi masih belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya akan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dir Um (Direktur Kriminal Umum),” ujar Karyoto saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Dalam kasus tersebut muncul dugaan korban ditempatkan dan ditampung di sebuah rumah, yang nantinya korban diduga akan diambil ginjalnya untuk dikirim ke luar negeri.

Karyoto menambahkan penanganan kasus tersebut akan segera tuntas, di mana saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Bentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi buka suara terkait dengan adanya informasi kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional yang diungkap di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penanganan kasusnya masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sehingga, Ramadhan belum berbicara banyak terkait dengan pengungkapan kasus tersebut lantaran proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan.

Nantinya apabila proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut sudah selesai akan disampaikan.

“Artinya dalam rangka teknik ya, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya. Tentu bila nanti sudah ada update akan sampaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT