Senin, 19 Oktober 2020 13:13 WIB
Mengapa Cai Chang Pan Mati Gantung Diri? Ini Keterangan Kapolda Metro Jaya
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Narapidana asal Tiongkok Cai Chang Pan yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, ditemukan tewas gantung diri di lokasi pembakaran ban di Hutan Tenjo, Jasinga, Jawa Barat. Mengapa ia melakukan tindakan bunuh diri?
Dalam jumpa pers, Senin (19/10/2020), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan terpidana hukuman mati Cai Chang Pan bunuh diri diduga karena terdesak dalam pengejaran kepolisian yang langsung terjun ke hutan tersebut.
"Mungkin Cai Chang Pan sudah merasa terdesak karena ada beberapa tim gabungan kami yang terus melakukan pengejaran. Dia kesulitan untuk bergerak. Kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri," kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).
"Yang bersangkutan ini berhasil kita temukan di tempat pembakaran ban di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Chang Pan melarikan diri pada Senin (14/9/2020) dini hari pukul 02.30 WIB. Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Cai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.
Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.(Fjr/Gtg-03)