logo-pmjnews.com

News

Rabu, 21 Juni 2023 17:03 WIB

Kapolri Soal Kasus Penipuan Tukang Bubur: Proses, Pecat, Pidanakan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pada acara wisuda di STIK. (Foto: PMJ News/Dok Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pada acara wisuda di STIK. (Foto: PMJ News/Dok Polri)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas AKP SW yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait penerimaan anggota polisi.

Sigit menegaskan oknum tersebut akan diproses untuk dipecat dan dipidanakan atas perbuatannya yang mengakibatkan korban mengalami kerugian yang disebut ratusan juta.

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," ujar Sigit di STIK, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Sigit menginstruksikan agar proses penerimaan anggota Polri harus benar-benar bersih dan juga sesuai dengan kemampuan calon anggotanya.

Apabila ada informasi terkait dengan penyimpangan jalur penerimaan anggota Polri, kata Sigit, seluruh transaksinya mesti ditelusuri dan diproses.

"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ucap Sigit.

"Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," jelasnya.

BERITA TERKAIT