logo-pmjnews.com

News

Rabu, 3 November 2021 18:03 WIB

Ditlantas Polda Metro Buka Nomor Hotline Pengaduan Khusus

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka nomor hotline khusus untuk pengaduan jika merasa dirugikan oleh oknum anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, masyarakat dapat membuat pengaduan baik melalui whatsapp atau telepon ke 081298911911.

Dalam pengaduan tersebut, masyarakat juga diminta untuk memberikan bukti berupa foto atau video ke nomor tersebut.

"Kami membuka jalur hotline, karena sampai saat ini masih ada perilaku beberapa oknum polisi lalu lintas (polantas) yang nakal seperti melakukan pungli dan sebagainya," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

"Sehingga kami akan mudah dalam menindak anggota dan juga meningkatkan peran terhadap masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," jelasnya.

Lebih jauh, Sambodo pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang pernah dirugikan oleh tindakan polantas ketika melakukan penindakan di jalan. Meski begitu, ia yakin masih banyak polisi lainnya yang baik dalam menjalankan tugas.

"Untuk itu, saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," tutup Sambodo.

BERITA TERKAIT