Senin, 13 Desember 2021 15:05 WIB
Polres Jaktim Pastikan Polisi Tidak Tolak Laporan Korban Perampokan
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Timur memastikan pihaknya tidak menolak laporan korban perampokan di Polsek Pulogadung yang sempat viral. Laporan tersebut tetap diproses sebagaimana mestinya.
"Tidak ditolak, (tetap) diterima," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kendati begitu, Erwin tidak menyangkal apabila ada jawaban yang disampaikan Aipda Rudi Panjaitan menyinggung perasaan korban. Dia pun tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
"Penyebabnya itu lebih karena ada pembicaraan si oknum ini, yang kemungkinan penyampaiannya juga tidak pas, tidak sesuai. Kemudian akhirnya ditanggapi oleh korban tentu ketersinggungan," tuturnya.
"(Dan) kami paham bahwa posisinya sebagai korban, dia tentu membutuhkan pertolongan dari polisi," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Erwin mengatakan saat itu anggotanya tidak bermaksud untuk menolak laporan korban. Dia menyebut yang disampaikan Aipda Rudi Panjaitan lebih kepada bercandaan.
"Iya, lebih ke bercanda, tapi maksudnya bukan seperti itu. Dia berbicara dengan mertua korban. Korban sendiri saat itu sedang proses penerimaan laporan," terangnya.
Terkait peristiwa ini, Erwin selaku atasan dari Aipda Rudi Panjaitan turut menyampaikan permohonan maaf. Dia pun menegaskan oknum polisi tersebut akan mendapat sanksi tegas.
"Kami juga akan coba menelusuri pelanggaran yang dilakukan, dan tentunya saya juga sudah meminta maaf ya. Dan tentu kita akan luruskan ini, kita tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh internal dulu, oleh Propam Polres Metro Jaktim," jelasnya.