test

News

Sabtu, 17 Juni 2023 18:06 WIB

Tak Menyerahkan Diri, Sopir Mobil Kasus di Cakung Diamankan di Rumahnya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Polisi menyebutkan bahwa pengemudi mobil berinisial OS tidak menyerahkan diri setelah menabrak dan melindas pemotor berinisial MBS, melainkan ditangkap polisi.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa OS ditangkap di kediamannya di wilayah Bekasi.

“Jadi tidak menyerahkan diri ya, dia tidak inisiatif ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kita tangkap di rumahnya di Bekasi,” ujar Doni kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).

Doni menuturkan bahwa OS setelah kejadian sempat berada di wilayah Bogor dan tidak inisiatif ke kantor polisi jika dikatakan menyerahkan diri.

Selain itu, Dini juga menambahkan pihaknya tengah mendalami apa yang dilakukan oleh OS ketika berada di Bogor setelah peristiwa tersebut.

“Kalau dia menyerahkan diri, dia harusnya datang ke kantor polisi, enggak perlu kami jemput kan,” ucap Doni.

“Kalau dia jeda waktunya dari pagi kemudian tengah malem baru kami amankan berarti iktikad dia untuk menyerahkan diri harus dipertanyakan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT